Kelas Pembekalan Persiapan PHPU
Tangerang, Bawaslu – Pembekalan persiapan persidangan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi Tahap IX di Tangerang, Banten, dibagi dalam tiga kelas. Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Beracara dalam persidangan di MK juga untuk konsolidasi data terhadap permasalahan masing-masing daerah untuk persiapan PHPU.
Kelompok I dipandu oleh Anggota Bawaslu Wirdyaningsih, Praktisi Hukum Abdul Fickar Hadjar, Tim Asistensi Rahmi Sosiawati dan Staf Hukum Bawaslu Maria dan Ikhsan. Kelompok II dipandu oleh Anggota Bawaslu SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus dan Bambang Eka Cahya Widodo, Konsultan bidang Hukum Titi Anggraini, Tim Asistensi Tantowi Jauhari, Staf Hukum Bawaslu Reza dan Purnomo.
Adapun Kelompok III dipandu oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan Anggota Bawaslu Wahidah Suaib, Praktisi Hukum Iskandar Sonhadji, Tim Asistensi Bawaslu Heriyanto dan Staf Hukum Bawaslu Handi dan Kholil.
Panwas di Kelompok I yakni Panwas dari Kabupaten Raja Ampat, Manokwari, Teluk Bintuni, Bulukumba. Kelompok II yakni Panwas dari Lombok Tengah, Luwu Utara, tanah Bumbu, Lampung Tengah, Indramayu dan Bandung. Kelompok III Panwas dari Kabupaten Bovendigoel, Keerom, Sarmi, Kaimana, Simalungun dan Kota Tanjung Balai. [LE]
Foto selengkapnya lihat GALERI FOTO